Jumat, 22 Juli 2016

thumbnail

Anggota DPRD Tingkat II Diciduk Karena Kasus Perjudian

Agen Poker - Sedikitnya enam orang yang diyakini anggota Majelis Nasional Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diamankan oleh petugas polisi dari Polda Jawa Barat. Perwakilan dari terdakwa sibuk perjudian di sebuah ruangan.

 agen poker


"Beberapa orang membuat permainan judi di sebuah kamar hotel di Bandung, mereka perjudian jenis singularitas, perkiraan sementara mereka semua anggota dewan," Kepala Humas scene Polda Jawa barat, kata Pol Yusri Yunus saat ditemui di markas polisi Jawa barat, Kamis (2016/07/21).

Agen Domino - Selama serangan itu dilakukan oleh Bareskrim Umum Subdit 3 (Reskrimum) Polda Jawa Barat, berlangsung pukul 15.00, di ruang 707 di lantai 7.

"Jadi pada saat penggerebekan di dalam ruangan ada empat pemain yang melakukan perjudian, dan mengatakan dua orang makan makanan," jelasnya.

Yaitu empat HS, AS, A, dan HT tidak dapat dihindari karena polisi memasuki ruangan ketika mereka sedang melakukan kegiatan perjudian. Untuk dua orang lain, Yusri mengatakan sampai situasi saat ini masih saksi.

Domino Online - "Empat orang telah mengidentifikasi tersangka dan sekarang lagi memeriksa langsung ke perjudian mereka, sementara dua orang yang bersaksi bahwa salah satu harus diperiksa sedangkan yang lainnya disebut telepon kami, "kata Yusri.

Yusri menyebut, tujuan mereka pergi ke Bandung untuk mengikuti peningkatan dalam pertemuan manajemen operasional untuk anggota Kongres. Hal ini terus memperdalam pemeriksaan tersangka dan saksi yang mewakili orang yang dituduh.

Selain memastikan para pelaku, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang ada di ruangan.

Bandarq Online - "Bukti ini ada semua item yang kita buat, semua uang itu di atas meja, termasuk penggunaan kartu bermain, kami membuat semua"

Fraksi partai politik yang mereka ditetapkan untuk meragukan?

"Ini berlanjut dengan kepastian, kita mengerti dari mana-mana mereka semua, karena saat ini mereka masih melakukan inspeksi untuk pengembangan lebih lanjut kami akan menyampaikan," katanya .

"Mereka diancam dalam Pasal 303, ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," pungkasnya.

Related Posts :

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About